EventsLaw  Hukum Merger dan Akuisisi

Hukum Merger dan Akuisisi

Rabu - Kamis, 19 - 20 Oktober 2016, pukul 09:00 - 16:30 WIB
Hotel di Jakarta Selatan, Jakarta
(Silahkan hubungi Kami untuk Jadwal Offline)

Training Description :

Pada dasarnya merger dan akuisisi adalah suatu fenomena tersendiri yang dikenal dan berkembang bukan hanya di Indonesia, tapi hampir seluruh belahan dunia sejalan dengan berkembangnya dunia bisnis. Pelaku bisnis berkepentingan dan banyak melaksanakan transaksi Merger dan Akuisisi, ternyata banyak diantaranya yang belum memahami dengan benar. Pejabat pemerintah dan anggota legislatif membahas dan mendiskusikan serta mnyiapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Merger dan Akuisisi dengan pemahaman yang berbeda. Badan peradilan juga menghadapi perkara yang berkaitan dengan Merger dan Akuisisi, dan jika pengetahuan dan persepsi mereka tentang Merger dan Akuisisi masih gamang tentu dapat diperkirakan bagaimana putusan yang akan diambil.

Pelatihan ini mencoba membahas pengertian Merger dan Akuisisi perusahaan, pelaksanaan, permasalahan yang timbul dalam pelaksanaannya serta alternatif jalan keluar yang dapat diambil sehubungan dengan transaksi Merger dan Akuisisi secara terpadu dari segi hukum.

Metode Pelatihan :

Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

Outline :

  • Pengertian Merger dan Akuisisi;
  • Tujuan Merger dan Akuisisi;
  • Jenis-jenis Merger dan Akuisisi;
  • Sekilas sejarah hukum tentang Merger;
  • Faktor-faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam rangka Merger dan Akuisisi;
  • Persiapan-persiapan Merger dan Akuisisi;
  • Prosedur Merger dan Akuisisi Menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas (Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007);
  • Perlindungan Hukum Terhadap : Kreditur, Pemegang Saham Minoritas dan Karyawan;
  • Merger dan Akuisisi dan kaitannya dengan Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999);
  • Merger dan Akuisisi Perusahaan Terbuka;
  • Merger dan Akuisisi Perbankan;
  • Merger dan Akuisisi Lintas Negara (Cross Border Merger & Acquisition);
  • Aspek-aspek Pajak terkait dengan Merger dan Akuisisi;
  • Sekilas tentang Leverage Buy Out (LBO) dan Management Buy Out (MBO);
  • Sekilas tentang Spin-Off (Pemisahan Usaha);
  • Studi Kasus

Who should attend ?

Public

Biaya per peserta : Rp 3.500.000,-
Mau discount khusus? silahkan hubungi kami

Jumlah Peserta

  • Minimal 2 orang peserta

Fasilitas

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy
  • Sertifikat pelatihan dalam bentuk softcopy (e-certificate)
  • Bila membutuhkan hardcopy sertifikat, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.
Ketentuan Online Workshop

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan Koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Pelatihan menggunakan aplikasi video conference, seperti Zoom, Google Meet, atau aplikasi sejenis.
  • Penyelenggara akan memberikan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.


Course Leader :


"Hukum Merger dan Akuisisi" belum kami jadwal, silahkan hubungi Training Service kami untuk jadwal atau in house training.
Training Service

Rose
rose.tdssolution@gmail.com
HP & WA : 0813 8201 2413

Sumi
sumi.tdssolution@gmail.com
HP & WA : 0812 1311 0749

Telp.: 021-2780 6606

Stats