Strategi Menghadapi Timbulnya Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean
Rabu - Kamis, 10 - 11 Agustus 2016, pukul 09:00 - 16:30 WIB
Hotel di Jakarta Selatan, Jakarta
(Silahkan hubungi Kami untuk Jadwal Offline)
Training Description :
Kegiatan customs clearance adalah kegiatan yang wajib dilakukan oleh setiap importir baik dilakukan sendiri atau diserahkan kepada Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) dan oleh karena itu sudah seharusnya para pelaku mengetahui segala sesuatu yang berhubungan dengan pengeluaran barang import.
Untuk mendukung kegiatan customs clearance menjadi suatu kegiatan yang effektif dan effisien, para pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut dituntut mengetahui hal-hal yang harus mengetahui tentang Nilai Pabean Untuk Menghitung Bea Masuk; Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam Penetapan Klasifikasi Barang serta Menghitung Bea Masuk; Timbulnya Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean serta Pengenaan Saksi Admintrasi berupa Denda di Bidang Kepabeanan.
Dalam rangka untuk memperjelas permasalahan dalam customs clearance khususnya sekitar Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean, maka Target Digital Solusindo akan mengadakan pelatihan dengan thema “Strategi Menghadapi Timbulnya Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean”
Maksud Dan Tujuan :
Pelatihan ini diselenggarakan untuk memberikan informasi serta pemahaman seluas– luasnya kepada para pelaksana bisnis yang terlibat langsung dalam kegiatan customs clearance dengan tujuan untuk memberikan bekal secukupnya pengetauan di bidang Nilai Pabean Untuk Menghitung Bea Masuk; Buku Tarif Kepabeanan Indonesia serta Pengenaan Sanksi Adimintrasai Berupa Denda di bidang Kepabeanan.
Metode Pelatihan :
Seminar ini akan mengoptimalkan bentuk-bentuk pembelajaran :
- Active Lecturing
- Sharing Experience
- Discussion
- Case Study
Outline :
HARI PERTAMA
- Gambaran Umum
- Dasar hukum
- Pengertian nilai pabean untuk penghitungan bea masuk
- Nilai pabean versus sales kontrak
- Nilai pabean versus incoterms
- Metode Penetapan Nilai Pabean
- Metode Penetapan Nilai Pabean Berdasarkan Nilai Transaksi
- Metode Penetapan Nilai Pabean Berdasarkan Fall Back System
- Contoh Kasus
- Mengapa harga yang diberitahukan pada PIB ditolak oleh Bea Cukai?
HARI KEDUA
- Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTKI)
- Pengertian Klasifikasi
- Keterkaitan BTKI dengan Harmonize Coding Sysytem
- Mengenal BTKI
- Tahapan Menetapkan Tarif Pos
- Pembahasan Kasus
- Kewajiban Pembayaran Bea Masuk
- Cara Menghitung Bea Masuk
- Jenis-jenis Bea Masuk Tambahan
- Timbulnya Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean
- Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Who should attend ?
Public
Biaya per peserta : Rp 3.500.000,-
Mau discount khusus? silahkan hubungi kami
Jumlah Peserta
Fasilitas
- Modul pelatihan dalam bentuk softcopy
- Sertifikat pelatihan dalam bentuk softcopy (e-certificate)
- Bila
membutuhkan hardcopy sertifikat, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
- Souvenir, selama persediaan masih ada.
Ketentuan Online Workshop Apa
yang harus dilakukan peserta?
- Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
- Menyiapkan Koneksi internet yang stabil.
- Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
Bagaimana cara mengikutinya?
- Pelatihan menggunakan aplikasi video conference, seperti Zoom,
Google Meet, atau aplikasi sejenis.
- Penyelenggara akan memberikan undangan kepada peserta terdaftar.
- Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali
atas arahan fasilitator.
|
"Strategi Menghadapi Timbulnya Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean" belum kami jadwal, silahkan hubungi Training Service kami untuk jadwal atau in house training.
Rose
rose.tdssolution@gmail.com
HP & WA : 0813 8201 2413
Sumi
sumi.tdssolution@gmail.com
HP & WA : 0812 1311 0749
Telp.: 021-2780 6606