Training Description :
Di bidang Kepabeanan dikenal kegiatan pemeriksaan pabean yaitu kegiatan penelitian yang dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai baik pemeriksaan dokumen maupun fisik barang.
Kegiatan pemeriksaan pabean meliputi penelitian dokumen maupun fisik barang yang ditentukan berdasarkan system penjaluran sesuai dengan resiko tiap importir. Sebagaimana kita ketahui pejabat bea cukai mengelompokan importir ke dalam katagori importir high risk, medium risk dan low risk selain ada importir mitra utama. Penentuan katagori suatu importir dalam pengelompokan resiko, sejauh ini sepenuhnya tergantung penilaian pejabat Bea dan Cukai.
Sehubungan dengan adanya pengelompokan tersebut diatas salah satu resiko yang akan dihadapi oleh suatu importir adalah timbulnya Surat Penerapan Tariff dan Nilai Pabean, yang diterbitkan oleh Pejabat Bea dan Cukai. Hal ini disebabkanTarif dan atau Nilai Pabaean yang diberitahukan oleh Importir dalam Pemberitahuan Impor Barang dianggap salah dan menyebabkan adanya kekurangpembayaran bea masuk.
Ada hak yang dimiliki importir untuk menindaklanjuti keputusan pajabat Bea dan Cukai dan hal ini masih banyak belum diketahui yaitu hak mengajukan keberatan dan banding. Banyak yang beranggapan bahwa apabila SPTNP sudah dibayar tidak boleh mengajukan keberatan, anggapan ini sama sekali tidak benar. SPTPNP sudah dilunasi tidak menghilangkan hak mengajukan keberatan sepanjang hal-hal lain yang menyebabkan gugurnya hak pengajuan keberatan tidak dipenuhi.
Maksud Dan Tujuan :
Pelatihan satu hari ini diselenggarakan untuk memberikan informasi serta pemahaman yang seluas-luasnya kepada para pengguna jasa kepabeanan dan untuk memberikan bekal secukupnya dalam rangka “Keberatandan Banding di bidang Kepabeanan“.
Metode Pelatihan :
Seminar ini akan mengoptimalkan bentuk-bentuk pembelajaran :
Outline :
Who should attend ?
Public
Biaya per peserta : Rp 3.500.000,- Mau discount khusus? silahkan hubungi kamiJumlah Peserta
Fasilitas
Ketentuan Online Workshop Apa yang harus dilakukan peserta?
Bagaimana cara mengikutinya?
|
|