Hukum Kontrak
Rabu - Kamis, 15 - 16 Juli 2020, pukul 09:00 - 16:30 WIB
Hotel di Jakarta Selatan, Jakarta
(Silahkan hubungi Kami untuk Jadwal Offline)
Objective:
- Dapat menyusun standard kontrak yang memuat azas keadilan
- Dapat mengetahui kebohongan (fraud) dalam suatu kontrak
- Dapat menentukan azas kepatutan dalam suatu kontrak
- Dapat memilih domisili hukum dari suatu kontrak dagang
- Dapat menentukan cara menyelesaikan perselisihan nasional dan/atau
internasional dalam suatu kontrak dagang
Pengertian
Hukum Kontrak adalah suatu hukum yang diberlakukan terhadap para pihak yang
terikat di dalam suatu kontrak dagang (bisnis), yang berisikan syarat dan
ketentuan yang harus dipatuhi termasuk pinalty yang akan diterima dan menjadi
tanggung jawab pihak yang melanggar ketentuan kontrak, serta penyelesaian
perselisihan yang timbul termasuk domisili hukum yang akan dipergunakan untuk
mengatur persyaratan dalam kontrak.
Gambaran Ringkas
Azas hukum internasional dalam suatu kontrak dagang juga dimuat di dalam
hukum negara Republik Indonesia, yaitu pasal 1233 Kitab Undang-undang Hukum
Perdata (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) yang diumumkan dengan Maklumat tgl.
30 April 1847, S. 1847-23, adalah kontrak yang dibuat oleh para pihak, adalah
merupakan undang-undang bagi mereka yang membuatnya.
Outline
- Elemen penting Pembentukan Kontrak
- Kewajiban para pihak yang harus dilaksanakan
- Transaksi yang termasuk di dalam kondisi Frauds
- Bukti Ekstrinsik
- Strategy membuat kontrak dagang lintas negara/benua
- Keterbatasan melakukan kewajiban akibat pelanggaran dalam kontrak
- Strategy pemilihan hukum pada kontrak dagang internasional
- Strategy memeriksa kondisi kontrak (membuat legal opinin)
Penyampaian Training
- Pembahasan Teori yang ditujukan untuk membuat penyegaran (re-freshing);
- Sinkronisasi antara Teori dengan kondisi yang terjadi;
- Mendiskusikan permasalahan yang terjadi dengan mengimplementasikan teori
disertai dengan contoh kasus;
- Membuat perencanaan tugas yang efektif dan efisien dengan berlandaskan
teori;
- Melakukan on-job training di dalam kelas, sebagai suatu simulasi atas
contoh permasalahan yang harus diselesaikan
Durasi Training
2 (dua) hari atau 16 (enam belas) jam
Peserta yang harus hadir
- Senior Staff dan Supervisor
- General Manager dan Manager
- Direktur
Biaya per peserta : Rp 3.500.000,-
Mau discount khusus? silahkan hubungi kami
Jumlah Peserta
Fasilitas
- Modul pelatihan dalam bentuk softcopy
- Sertifikat pelatihan dalam bentuk softcopy (e-certificate)
- Bila
membutuhkan hardcopy sertifikat, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
- Souvenir, selama persediaan masih ada.
Ketentuan Online Workshop Apa
yang harus dilakukan peserta?
- Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
- Menyiapkan Koneksi internet yang stabil.
- Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
Bagaimana cara mengikutinya?
- Pelatihan menggunakan aplikasi video conference, seperti Zoom,
Google Meet, atau aplikasi sejenis.
- Penyelenggara akan memberikan undangan kepada peserta terdaftar.
- Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali
atas arahan fasilitator.
|
"Hukum Kontrak" belum kami jadwal, silahkan hubungi Training Service kami untuk jadwal atau in house training.
Rose
rose.tdssolution@gmail.com
HP & WA : 0813 8201 2413
Sumi
sumi.tdssolution@gmail.com
HP & WA : 0812 1311 0749
Telp.: 021-2780 6606