EventsHuman Resource  Hukum Kontrak

Hukum Kontrak

Rabu - Kamis, 15 - 16 Juli 2020, pukul 09:00 - 16:30 WIB
Hotel di Jakarta Selatan, Jakarta
(Silahkan hubungi Kami untuk Jadwal Offline)

Objective:

  1. Dapat menyusun standard kontrak yang memuat azas keadilan
  2. Dapat mengetahui kebohongan (fraud) dalam suatu kontrak
  3. Dapat menentukan azas kepatutan dalam suatu kontrak
  4. Dapat memilih domisili hukum dari suatu kontrak dagang
  5. Dapat menentukan cara menyelesaikan perselisihan nasional dan/atau internasional dalam suatu kontrak dagang

Pengertian

Hukum Kontrak adalah suatu hukum yang diberlakukan terhadap para pihak yang terikat di dalam suatu kontrak dagang (bisnis), yang berisikan syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi termasuk pinalty yang akan diterima dan menjadi tanggung jawab pihak yang melanggar ketentuan kontrak, serta penyelesaian perselisihan yang timbul termasuk domisili hukum yang akan dipergunakan untuk mengatur persyaratan dalam kontrak.

Gambaran Ringkas

Azas hukum internasional dalam suatu kontrak dagang juga dimuat di dalam hukum negara Republik Indonesia, yaitu pasal 1233 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) yang diumumkan dengan Maklumat tgl. 30 April 1847, S. 1847-23, adalah kontrak yang dibuat oleh para pihak, adalah merupakan undang-undang bagi mereka yang membuatnya.

Outline

  1. Elemen penting Pembentukan Kontrak
  2. Kewajiban para pihak yang harus dilaksanakan
  3. Transaksi yang termasuk di dalam kondisi Frauds
  4. Bukti Ekstrinsik
  5. Strategy membuat kontrak dagang lintas negara/benua
  6. Keterbatasan melakukan kewajiban akibat pelanggaran dalam kontrak
  7. Strategy pemilihan hukum pada kontrak dagang internasional
  8. Strategy memeriksa kondisi kontrak (membuat legal opinin)

Penyampaian Training

  1. Pembahasan Teori yang ditujukan untuk membuat penyegaran (re-freshing);
  2. Sinkronisasi antara Teori dengan kondisi yang terjadi;
  3. Mendiskusikan permasalahan yang terjadi dengan mengimplementasikan teori disertai dengan contoh kasus;
  4. Membuat perencanaan tugas yang efektif dan efisien dengan berlandaskan teori;
  5. Melakukan on-job training di dalam kelas, sebagai suatu simulasi atas contoh permasalahan yang harus diselesaikan

Durasi Training

2 (dua) hari atau 16 (enam belas) jam

Peserta yang harus hadir

  1. Senior Staff dan Supervisor
  2. General Manager dan Manager
  3. Direktur
Biaya per peserta : Rp 3.500.000,-
Mau discount khusus? silahkan hubungi kami

Jumlah Peserta

  • Minimal 2 orang peserta

Fasilitas

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy
  • Sertifikat pelatihan dalam bentuk softcopy (e-certificate)
  • Bila membutuhkan hardcopy sertifikat, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.
Ketentuan Online Workshop

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan Koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Pelatihan menggunakan aplikasi video conference, seperti Zoom, Google Meet, atau aplikasi sejenis.
  • Penyelenggara akan memberikan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.


Course Leader :


"Hukum Kontrak" belum kami jadwal, silahkan hubungi Training Service kami untuk jadwal atau in house training.
Training Service

Rose
rose.tdssolution@gmail.com
HP & WA : 0813 8201 2413

Sumi
sumi.tdssolution@gmail.com
HP & WA : 0812 1311 0749

Telp.: 021-2780 6606

Stats