Pendahuluan
Pengelolaan lahan tanah dan sumber daya alam di lingkungan industri ekstraktif berdimensi dualistik yang saling bertentangan. Pada satu sisi, keberadaan industri ekstraktif ini menjadi sumber pendapatan nasional dan pajak serta sebagai pendongkrak tumbuhnya pembangunan lokal di daerah-daerah tujuan investasi industri ekstraktif. Di sisi lain, keberadaan industri ekstraktif ini justru memicu munculnya konflik relasional dan kepentingan antara pemilik perusahaan dengan masyarakat lokal yang bertempat tinggal di lingkungan perusahaan yang bergerak di industri ekstraktif. Disamping persoalan masih banyaknya keberadaan orang miskin di lingkungan perusahaan ekstraktif yang bergelimang rupiah, konflik yang terkait dengan perebutan dan sengketa akses lahan maupun sumberdaya alam lainnya sekarang ini menjadi masalah yang sangat mengemuka dan sangat perlu mendapat perhatian dari kalangan pengusaha yang bergerak di industri ekstraktif dan stakeholders terkait lainnya. Merebaknya berbagai kasus sengketa lahan dan sumberdaya alam yang terjadi di Lampung, Jambi, Samarinda dan Bima hanyalah sebagian kecil kasus yang mengemuka. Potensi konflik yang selama ini terpendam diperkirakan akan begitu mudah meledak dan muncul secara massif ke permukaan.
Beberapa faktor dominan yang menjadi pemicu, pendorong dan penguat konflik-konflik kekerasan yang terkait dengan aspek sumberdaya alam adalah eskploitasi sumberdaya alam non-renewable (oil, gas, minerals, timber dll) dan semakin langkanya sumberdaya dasar bagi penduduk (air dan tanah) yang diperparah dengan tingkat polusi yang semakin tinggi, degradasi lingkungan dan perubahan iklim global. Menurut laporan dari the United Nations Environment Programme, telah lebih dari 60 tahun berjalan bahwa 40% penyebab konflik yang bersifat dalam satu negara (intrastate) adalah konflik yang terkait dengan tanah dan sumberdaya alam lainnya.
Workshop ini dimaksudkan sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan kontribusi pada berbagai upaya penanganan damai secara transformatif atas berbagai konflik tanah dan sumberdayaa alam yang terjadi di Indonesia dengan memperkuat kapasitas dari berbagai pihak yang terkait khususnya pihak perusahaan yang bergerak di industri ekstraktif untuk lebih memahami, mengantisipasi, mengelola dan memitigasi dampak potensial dari berbagai konflik tanah dan sumberdaya alam di Indonesia.
Manfaat Training
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman atas relasi tanah dan sumberdaya alam dengan konflik, dengan rujukan khusus pada dampak konflik tersebut pada aspek politik, sosial ekonomi, dan keamanan masyarakat di lingkungan Industri Ekstraktif. Workshop ini didesain untuk membekali peserta dengan satu set keahlian didalam memformulasi dan mengimplementasikan tindakan pencegahan konflik yang terkait dengan konflik tanah dan sumberdaya alam lainnya di lingkungan tempat kerjanya.
Tujuan Training
Materi Training
Jumlah Peserta
Fasilitas
Ketentuan Online Workshop Apa yang harus dilakukan peserta?
Bagaimana cara mengikutinya?
|
|
Telp.: 021-2780 6606