Sabtu, 30 Nopember 2013
Logistic
Prinsip Dasar Pengadaan Barang dan Jasa
by: Ir. Asep Toto Kartaman. M.Eng.

Pengadaan barang/jasa wajib dilaksanakan dengan prinsip-prinsip:
- EFEKTIF
Berarti harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya sesuai dengan sasaran yang
ditetapkan perusahaan.
- EFISIEN
Berarti diusahakan dengan menggunakan dana, daya, fasilitas yang
sekecil-kecilnya, untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu
sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan.
- KOMPETITIF
Berarti harus dilakukan melalui seleksi dan persaingan yang sehat di-antara
penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat/kriteria tertentu
berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan transparan.
- TRANSPARAN
Berarti semua ketentuan dan informasi, baik teknis
maupun administratif termasuk tata cara evaluasi, hasil evaluasi dan
penetapan penyedia barang/jasa harus bersifat terbuka bagi penyedia
barang/jasa yang berminat.
- ADIL
Berarti tidak diskriminatif
dalam memberikan perlakuan bagi semua calon penyedia barang/jasa dan tidak
mengarah untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu, dengan cara dan
atau alasan apapun.
- BERTANGGUNGJAWAB
Berarti harus
mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupun manfaat bagi kelancaran
pelaksanaan usaha sesuai dengan prinsip-prinsip dan kebijakan serta
ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang / jasa.