ArticleTax  Buku Hak dan Kewajiban Wajib Pajak 2011
Rabu, 25 Desember 2013
Tax
Buku Hak dan Kewajiban Wajib Pajak 2011
by: Admin
Foto Buku Hak dan Kewajiban Wajib Pajak 2011

Kata Pengantar

Perkembangan pajak di Indonesia semakin meningkat dari masa ke masa dan kini sudah sangat dirasakan bahwa pajak menjadi suatu kebutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut dapat dilihat dari makin tingginya target penerimaan negara yang berasal dari pajak, dan untuk tahun 2010 target penerimaan pajak adalah sebesar Rp. 661,49 trilyun.

Salah satu usaha Direktorat Jenderal Pajak memenuhi penerimaan negara tersebut adalah dengan melakukan Ekstensifikasi di seluruh Indonesia. Untuk mensukseskan program Ekstensifikasi tersebut di pandang perlu untuk memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban pajak. Khususnya kepada orang pribadi agar dapat lebih mengetahui hak dan kewajiban perpajakannya dengan lebih baik.

Buku ini disusun dalam rangka sosialisasi perpajakan, berisi tentang hak dan kewajiban Wajib Pajak secara umum, khususnya Orang Pribadi, baik cara mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun kewajiban yang muncul setelah mendapatkan NPWP.

Sehubungan dengan usaha peningkatan pelayanan kepada Wajib Pajak sebagai salah satu program yang ditekankan oleh Direktur Jenderal Pajak, maka kita mencoba untuk menyusun buku ini, semoga buku kecil ini dapat bermanfaat dan membantu wajib pajak baru orang pribadi dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya.

Jakarta, November 2011
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat

TTD

Euis Fatimah
NIP 195812121982102001

HKWP-KataPengantar.pdf
HKWP-Bab1.pdf
HKWP-Bab2.pdf
HKWP-Bab3.pdf
HKWP-Bab4.pdf
HKWP-Bab5.pdf
HKWP-Bab6.pdf
Banner training Tax
Artikel lainnya
Foto Buku Oasis Potput PPh 2011
Selasa, 24 Desember 2013
Foto Buku Bendahara Mahir Pajak 2011
Senin, 23 Desember 2013
Foto Booklet Pajak Bumi dan Bangunan
Minggu, 22 Desember 2013
Foto Booklet Pajak Penghasilan
Sabtu, 21 Desember 2013
Foto Booklet Pajak Pertambahan Nilai
Jumat, 20 Desember 2013
Foto Booklet Perpajakan Bagi Koperasi
Kamis, 19 Desember 2013