Rekonsiliasi Fiskal Dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan
DESKRIPSI
Dengan mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat memahami serta
memiliki ketrampilan praktis dalam melakukan rekonsiliasi fiskal untuk pengisian
SPT Tahunan PPh Badan tahun 2013. Dengan adanya pemahaman tersebut maka
perusahaan dapat terhindar dari kesalahan koreksi pajak serta dapat melakukan
ekualisasi PPh Badan dengan PPN dan PPh Badan dengan PPh Pasal 21/PPh Potput
lainnya secara tepat, selain itu peserta juga diharapkan dapat mengusai
langkah-langkah dalam melakukan pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2013 yang
efektif.
Terkait dengan hal tersebut kami PT Pratama Indomitra Konsultan mengundang
Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dalam lokakarya kami yang akan mengupas sub topik
sbb.:
PROGRAM OUTLINE
- Updating Ketentuan PPh Badan
- Objek Pajak dan Bukan Objek Pajak
- Objek Pajak yang bersifat Final
- Biaya (Biaya 3M, Penyusutan, Amortisasi, Kompensasi Kerugian dsb)
- Bukan Biaya
- Hubungan Istimewa
- Penghitungan Pajak
- Kredit Pajak (PPh Pasal 22, 23, 24, 25, dan 26)
- Teknik Melakukan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersil dan Laporan
Keuangan Fiskal
- Identifikasi Pengaturan
- Beda Tetap (Permanent Differene)
- Beda Waktu (Timing Difference)
- Koreksi Positif dan Negatif
- Pembuatan Kertas Kerja Rekonsiliasi Fiskal
- Teknik Praktis Dalam Melakukan Ekualisasi
- PPh Badan dengan PPN
- PPh Badan dengan PPh Pasal 21
- PPh Badan dengan PPh Pasal 23
- PPh Badan dengan PPh Pasal 26
- PPh Badan dengan PPh Pasal 4 Ayat (2)
- Overview Kertas Kerja Ekualisasi
- Penghitungan dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan
"Rekonsiliasi Fiskal Dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan" belum kami jadwal, silahkan hubungi Training Service kami untuk jadwal atau in house training.
Rose
rose.tdssolution@gmail.com
HP & WA : 0813 8201 2413
Sumi
sumi.tdssolution@gmail.com
HP & WA : 0812 1311 0749
Telp.: 021-2780 6606