Sengketa Pajak [Permasalahan dan Solusi]

DESKRIPSI
Pengertian sengketa diatur dalam Pasal 1 angka 5 Undang-undang Nomor 14 Tahun
2002 bukan dalam UU KUP. Adapun pengertian sengketa pajak adalah sebagai
berikut: “Sengketa yang timbul dalam bidang perpajakan antara Wajib Pajak dan
Penanggung Pajak dengan Pejabat yang berwenang sebagai akibat dikeluarkannya
keputusan yang dapat diajukan banding atau gugatan kepada Pengadilan Pajak
berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakkan, termasuk gugatan atas
pelaksanaan penagihan berdasarkan undang-undang penagihan pajak dengan surat
paksa”.
Unsur-unsur dari sengketa pajak diantaranya adalah :
- Sengketa dalam bidang perpajakan
- Ada dua pihak yaitu Wajib Pajak dengan Pejabat Pajak
- Ada keputusan yang dikeluarkan oleh Pejabat Pajak.
- Ada kesempatan/hak mengajukan banding atau gugatan.
- Banding atau gugatan diajukan ke Pengadilan Pajak.
- Didasarkan oleh peraturan perundang-undangan dibidang perpajakan.
Untuk membantu wajib pajak bagaimana memahami unsur-unsur serta peraturan
terkait sengketa pajak dengan mudah disertai contoh-contoh kasus yang riel
terjadi di lapangan, PT Pratama Indomitra Konsultan akan mengadakan training
dengan judul SENGKETA PAJAK [ Permasalahan dan Solusi ].
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat memahami dengan
mudah hal – hal yang ada kaitannya dengan prosedur dan teknik penyelesaian
sengketa pajak sesuai ketentuan terkini. Dengan demikian maka peserta dapat
memaksimalkan hak dan memenuhi kewajiban secara benar.
PROGRAM OUTLINE
- Pengujian Kepatuhan Wajib Pajak
- Jenis Pengujian Kepatuhan Perpajakan
- Penelitian
- Verifikasi
- Pemeriksaan
- Pemeriksaan Bukti Permulaan
- Analisis Laporan Keuangan Untuk Perpajakan
- Prosedur Analisis di KPP
- Analisis Laporan Keuangan
- Rasio Total Benchmarking
- Analisis Transfer Pricing
- Teknik Pemeriksaan Pajak
- Kewajiban dan Kewenangan Pemeriksa Pajak
- Jangka Waktu Pemeriksaan Pajak
- Peminjaman Dokumen
- Penyegelan
- Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan & Berita Acara Hasil Pemeriksaan
- Teknik Pemeriksaan Pajak
- Sengketa Pajak
- Pengertian Sengketa Pajak
- Proses Pengurangan/Penghapusan Sanksi Administrasi
- Proses Pengurangan / Pembatalan Ketetapan Pajak yang tidak Benar
- Proses Keberatan
- Banding di Pengadilan Pajak
- Pembayaran Utang Pajak
- Skema Proses Banding
- Gugatan di Pengadilan Pajak
- Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung
- STUDI KASUS : MENGURAI PERSOALAN KASUS PAJAK BCA
"Sengketa Pajak [Permasalahan dan Solusi]" belum kami jadwal, silahkan hubungi Training Service kami untuk jadwal atau in house training.
Rose
rose.tdssolution@gmail.com
HP & WA : 0813 8201 2413
Sumi
sumi.tdssolution@gmail.com
HP & WA : 0812 1311 0749
Telp.: 021-2780 6606