EventsFraud & Audit  Procurement Fraud : Prevention, Detection and Investigative Auditing

Procurement Fraud : Prevention, Detection and Investigative Auditing



Pendahuluan

Pengadaan barang dan jasa (procurement) merupakan suatu aktivitas dalam organisasi (perusahaan) yang sangat berpotensi sekali terjadi penyimpangan atau kecurangan (fraud). Pada saat ini hampir di semua jenis organisasi (perusahaan) sering dijumpai adanya penyimpangan yang disebabkan adanya kecurangan pada proses pengadaan barang dan jasa (procurement fraud) yang menimbulkan kerugian yang cukup signifikan.

Auditor (Internal maupun eksternal) diharapkan dapat memahami aspek risiko dengan baik, dan selalu menjadikan kegiatan pengadaan barang dan jasa (procurement) ini sebagai obyek audit yang memerlukan pengujian lebih mendalam melalui audit investigatif (investigative auditing) sehingga dapat mengungkapkan modus operandi dalam procurement fraud. Sehubungan dengan risiko yang sangat besar dalam proses pengadaan barang dan jasa ini, maka perlu adanya upaya dan strategi yang tepat bagi pimpinan organisasi /manajemen untuk melakukan pencegahan (prevention) dan pendeteksian (detection) procurement fraud tersebut.

Tujuan

Setelah mengikuti Workshop / Training ini para peserta diharapkan dapat :

  1. Meningkatnya pemahaman terhadap konsep dasar proses pengadaan barang dan jasa (procurement) dalam proses bisnis perusahaan.
  2. Meningkatnya pemahaman tentang peran auditor intern dan ekstern dalam kaitannya dengan audit pengadaan barang dan jasa (procurement audit).
  3. Meningkatnya pemahaman tentang jenis penyimpangan / kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa (procurement fraud).
  4. Meningkatnya upaya membangun pengawasan intern yang lebih efektif dan efisien, guna mencegah dan mendeteksi terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa (prevention & detection of procurement fraud).
  5. Memahami proses audit investigatif (investigative audit) sebagai metode untuk mengungkap kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa (procurement fraud).
  6. Meningkatnya pemahaman terhadap proses hukum (legal aspect) atas temuan audit yang mengandung unsur pidana / perdata yang perlu ditindaklanjuti (follow up).

Peserta

  1. Auditor yang bekerja sebagai Internal Auditor pada perusahaan publik, swasta dan asing.
  2. Auditor yang bekerja pada Satuan Pengawasan Intern (SPI) BUMN / BUMD.
  3. Auditor yang bekerja pada Ispektorat Jenderal departemen / Unit Pengawasan lembaga.
  4. Auditor yang bekerja pada Bawasda tingkat Propinsi / Kabupaten / Kota.
  5. Auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP).
  6. Anggota Komite Audit pada perusahaan publik.
  7. Direksi (BOD) & Dewan Komisaris / Dewan Pengawas (BOC)
  8. Staf yang bekerja pada Divisi Compliance Officer, Good Corporate Governance (GCG), Legal Office dan Risk Management.
  9. Manajemen operasional yang menaruh minat pada procurement fraud.

Materi

  1. Procurement Fraud : The Overview
  2. Characteristic of Procurement Fraud.
  3. Procurement Fraud Red Flags
  4. Procurement Fraud : Symthom.
  5. Procurement Fraud : Warning Sign.
  6. Prevention of Procurement Fraud.
  7. Detection of Procurement Fraud
  8. Investigative Audit : The Overview
  9. Axioma in Investigative Auditing.
  10. Investigative Auditing Technique.
  11. Reporting of Investigative Audit.
  12. Investigative Audit of Procurement Fraud.
  13. Evidence & Documentation of Procurement Fraud.
  14. Legal Aspect
  15. Follow up of Procurement Fraud
  16. Case study & discussion of Procurement Fraud

Course Leader :


"Procurement Fraud : Prevention, Detection and Investigative Auditing" belum kami jadwal, silahkan hubungi Training Service kami untuk jadwal atau in house training.
Training Service

Rose
rose.tdssolution@gmail.com
HP & WA : 0813 8201 2413

Sumi
sumi.tdssolution@gmail.com
HP & WA : 0812 1311 0749

Telp.: 021-2780 6606

Stats