Berikut adalah istilah-istilah ekspor yang sering digunakan:
Air waybill
Suatu kontrak mutlak yang dikeluarkan perusahaan angkutan udara.
Bill of lading (B/L)
Surat tanda terima barang yang dimuat di atas kapal dan merupakan bukti
kepemilikan atas barang serta perjanjian pengangkutan barang melalui laut.
Invoice
Faktur atau nota yang berisi harga dan jumlah barang serta total harga.
C&F (Cost and Freight)
Seluruh biaya produksi dan pengapalannya masuk dalam harga barang.
Clearance
- hak kapal untuk meninggalkan pelabuhan.
- Ijin berangkat kapal dari pelabuhan.
- Ijin mengeluarkan barang dari pabean.
Consignee
Nama dan alamat penerima barang atau pembelinya.
F. O. B (free on board)
Suatu kewajiban penjual hanya sebatas sampai pelabuhan pengirim
Packing list
Faktur atau nota yang berisi jumlah dan berat barang (berat bersih dan berat
kotor)
Commodity
Barang yang merupakan hasil pertanian, namun saat ini disebut produk.
Phytosanitary certificate
Sebuah surat yang dikeluarkan oleh lembaga karantina hewan dan tumbuhan,
Departemen Pertanian Republik Indonesia. Proses mendapatkannya melalui
serangkaian prosedur dan uji laboratorium, agar tidak terjadi penyebaran
penyakit antar negara maupun antar pulau di Indonesia (surat karantina antar
pulau)
Weight
Berat kotor suatu barang yang menyangkut isi dan pembungkusnya.
Sumber : Wikipedia