ArticleLogistic  3 Hal Yang Harus Dicermati Saat Menemukan Harga Murah
Jumat, 20 Maret 2015
Logistic
3 Hal Yang Harus Dicermati Saat Menemukan Harga Murah
by: Deni Danasenjaya, SE, MM, CNPE
Procurement Specialist
Foto 3 Hal Yang Harus Dicermati Saat Menemukan Harga Murah

Bila rekan-rekan semua, suatu ketika melakukan pemeriksaan dokumen PBJP, menemukan perolehan harga dalam suatu berkas tender atau pengadaan melalui e-katalog, silahkan cermati 3 hal yg menjadikan harga murah berpotensi jadi masalah:

  1. Murah: namun belum termasuk biaya lainnya
    Setelah diperhitungkan & ditambahkan ongkos kirim, biaya pemasangan, biaya services berkala, asuransi, dll, penawaran lain yg dianggap mahal sudah memperhitungkan itu semua, sementara harga perolehan yg murah belum menambahkan semua biaya tersebut, akhirnya harga perolehan yg murah itu jadi mahal juga pada akhirnya.
  2. Murah: namun murahan
    Harganya sangat murah bila dibandingkan produk/jasa sejenis, namun kalau dilihat; spesifikasi, kualitas, kapasitas, & layanan purna jual, sangat wajar harganya murah sekali. Karena perbandingannya tidak setara dengan produk yang dianggap mahal, ibaratnya KW3 di bandingkan dengan KW1.
  3. Murah: paling murah diantara yang paling mahal
    Harganya paling murah dibandingkan penawaran lainnya, spesifikasi, kualitas, kapasitas, & layanan purna jual juga OK, namun sayangnya harga yg murah tersebut ternyata tidak mencerminkan harga murah yg sewajarnya, karena sudah di mark-up terlebih dahulu & terjadi manipulasi bidding secara keseluruhan, bahkan ada rekayasa bidding, jadi saat diperiksa ke harga pasaran, harga perolehan yang paling murah itu ternyata kemahalan.

Semoga bermanfaat & berkenan

Profil Penulis

Banner training Logistic
Artikel lainnya
Artikel Terkait
Foto Wah, Anggarannya Kurang Pak…
Jumat, 7 Maret 2014
Seri Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Foto Swakelola atau Penyedia?
Kamis, 6 Maret 2014
Seri Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Foto Layak tidak layak, butuh tidak butuh, yang penting beli
Rabu, 5 Maret 2014
Seri Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah